Apindo Segera Gugat UMS Batam ke Pengadilan Tata Usaha Niaga
Senin, 09 Juli 2018 – 19:57 WIB
Jika tidak segera diperjelas, dia takut suatu saat upaya pemerintah dan pengusaha yang berupaya mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya tidakbisa terealisasi.
"Di Kawasan Industri Wiraraja, sejumlah perusahaan yang masuk kesana akan membuka 2500 lowongan kerja," jelasnya.
Sebelumnya, Kadin Kepri memang sudah mendatangkan sejumlah investor dari China dan Jepang untuk ikut menanamkan modalnya di Batam. Sehingga ia juga optimis bahwa target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan tumbuh 5 persen akan tercapai.
"Tapi jika begini caranya, siapa yang mau invesasi di Batam. Sekali lagi, ini bukan masalah angka tapi ini soal kepastian hukum dalam berinvestasi," pungkasnya.(leo)
Asosiasi pengusaha yang bernaung dibawa Apindo Kepri dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepri segera menggugat putusan UMS ke Pengadilan Tata Usaha Niaga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra