Apindo Sepakat Dukung Ganjar Demi Wujudkan Kepastian & Penegakan Hukum

Apindo Sepakat Dukung Ganjar Demi Wujudkan Kepastian & Penegakan Hukum
Capres nomor urut tiga pada Pemilu 2024 hadir dalam dialog Apindo di Jakarta, Senin (11/12). Dok: tim media GP.

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan pengusaha menyatakan dukungannya kepada capres nomor urut tiga pada Pemilu 2024 Ganjar Pranowo.

Mereka yang tergabubg dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendeklarasikan dukungan ketika Ganjar hadir sebagai pembicara dalam Dialog Apindo di Menara Bank Mega Jakarta, Senin (11/12).

Pada kesempatan itu, Ganjar pun menegaskan jika penegakan dan kepastian hukum adalah kunci suksesnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

"Kalau hukum tegak, APH kuat, maka kami yakin ekonomi Indonesia bisa tumbuh sampai tujuh persen. Kalau itu terjadi, maka kita benar-benar bisa menjadi negara maju," ujar Ganjar.

Ganjar menyebut bahwa kepastian dan penegakan hukum adalah problem utama yang harus dibereskan di Indonesia. Jika problem itu beres, maka separuh persoalan bisa selesai. Investasi akan berdatangan, lapangan pekerjaan terbuka, kesejahteraan masyarakat meningkat dan ekonomi tumbuh pesar.

"Beruntungnya saya didampingi Pak Mahfud MD, beliau dikenal sebagai peluru yang tak terkendali. Jadi, bisa sat set untuk urusan penegakan dan kepastian hukum ini. Beliau paham betul soal ini dan nanti yang akan mengurusi langsung persoalan ini," ujar Ganjar.

Setidaknya ada tiga cara yang akan dilakukan Ganjar-Mahfud untuk mewujudkan penegakan dan kepastian hukum di Indonesia. Pertama adalah memperbaiki regulasi dan sistem hukum, kedua memperbaiki dan memperkuat kelembagaan dari aparat penegak hukum.

"Ketiga yang paling penting adalah aktor, siapa pejabat hang duduk di sana. Aktor ini harus kita seleksi dengan baik, harus kredibel dan berintegritas. Dia tidak bisa disogok, anti KKN dan bekerja untuk melayani rakyat," ujar dia.

Para pengusaha yang tergabung dalam Apindo menyatakan dukungannya kepada Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News