APINDO Tuding Wagub Riza Berbohong Terkait Revisi UMP DKI
Rabu, 22 Desember 2021 – 07:40 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ketetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
“Pemerintah dan APINDO, KADIN sepakat UMP sesuai PP 36, tetapi sekarang pemerintah melanggar regulasi,” tambah Nurzaman.
Diberitakan sebelumnya, Ariza mengeklaim para pengusaha tidak keberatan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi UMP.
Hal ini berbanding terbalik dengan yang dikatakan Apindo tentang menolak kenaikan UMP hasil revisi.
"Sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka lima persen gitu. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12) malam.(mcr4/jpnn)
Wakil Ketua DPP APINDO DKI Jakarta Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Nurzaman membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pak Prabowo, Tolong Dengar Curhat Pengusaha soal PPN 12 Persen
- Investasi Triliunan Perlu Kepastian Regulasi, Industri Petrokimia Perlu Perhatian Pemerintah
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- Tok, UMP di Jakarta Resmi Jadi Rp 5,3 Juta pada 2025
- Kabar Gembira, 2025 UMP Jakarta Naik 6,5 Persen