APINDO Tuding Wagub Riza Berbohong Terkait Revisi UMP DKI
Rabu, 22 Desember 2021 – 07:40 WIB
Ketetapan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan.
“Pemerintah dan APINDO, KADIN sepakat UMP sesuai PP 36, tetapi sekarang pemerintah melanggar regulasi,” tambah Nurzaman.
Diberitakan sebelumnya, Ariza mengeklaim para pengusaha tidak keberatan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan yang merevisi UMP.
Hal ini berbanding terbalik dengan yang dikatakan Apindo tentang menolak kenaikan UMP hasil revisi.
"Sebetulnya pengusaha tidak keberatan naik sampai angka lima persen gitu. Makanya, akhirnya Pemprov memutuskan ada kenaikan sampai 5,1 persen," ucap Ariza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (20/12) malam.(mcr4/jpnn)
Wakil Ketua DPP APINDO DKI Jakarta Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Nurzaman membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Bestari NasDem Peringatkan Cawagub Suswono: Jangan Atur Partai Lain!
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri
- Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK