APIP Diminta Ikuti Cara Irjen Kemendikbud
Selasa, 21 Mei 2013 – 13:12 WIB
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas internal sangat penting dalam mencegah korupsi. Hal ini mendorong perlunya independensi dan profesionalisme Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, profesionalisme dan independensi para irjen, inspektur, inspektur utama, serta aparat pengawas di pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya harap langkah seperti yang dilakukan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dilakukan oleh APIP di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," kata Eko dalam keterangan persnya, Selasa (21/5).
Diingatkan, semakin besar anggaran yang dikelola instansi pemerintah sangat rawan terjadi korupsi. Untuk itu, APIP mestinya mengawal sejak perencanaan dan bukan hanya memeriksa di belakang.
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas
BERITA TERKAIT
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
- Rasakan Pengalaman Eksklusif Mencicipi Berbagai Whisky Premium di Road to Whisky Live Jakarta 2025
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau