APIP Diminta Ikuti Cara Irjen Kemendikbud
Selasa, 21 Mei 2013 – 13:12 WIB
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas internal sangat penting dalam mencegah korupsi. Hal ini mendorong perlunya independensi dan profesionalisme Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, profesionalisme dan independensi para irjen, inspektur, inspektur utama, serta aparat pengawas di pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya harap langkah seperti yang dilakukan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dilakukan oleh APIP di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," kata Eko dalam keterangan persnya, Selasa (21/5).
Diingatkan, semakin besar anggaran yang dikelola instansi pemerintah sangat rawan terjadi korupsi. Untuk itu, APIP mestinya mengawal sejak perencanaan dan bukan hanya memeriksa di belakang.
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi