APIP Diminta Ikuti Cara Irjen Kemendikbud
Selasa, 21 Mei 2013 – 13:12 WIB

APIP Diminta Ikuti Cara Irjen Kemendikbud
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas internal sangat penting dalam mencegah korupsi. Hal ini mendorong perlunya independensi dan profesionalisme Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, profesionalisme dan independensi para irjen, inspektur, inspektur utama, serta aparat pengawas di pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Saya harap langkah seperti yang dilakukan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga dilakukan oleh APIP di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah," kata Eko dalam keterangan persnya, Selasa (21/5).
Diingatkan, semakin besar anggaran yang dikelola instansi pemerintah sangat rawan terjadi korupsi. Untuk itu, APIP mestinya mengawal sejak perencanaan dan bukan hanya memeriksa di belakang.
JAKARTA--Temuan Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait indikasi korupsi di lingkungan instansi tersebut membuktikan bahwa peran pengawas
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?