APJII dan PANDI Teken Perjanjian, Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Infrastruktur

APJII dan PANDI Teken Perjanjian, Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Infrastruktur
Momen Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) menekan kontrak kerja sama. Humas APJII

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) menandatangani perjanjian kerja sama di The Icon Business Park, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (18/2).

Penandatanganan kerja sama dilakukan Ketua APJII Muhammad Arif dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo demi menguatkan infrastruktur situs DNS.

Kedua pihak bersepakat menguatkan infrastruktur DNS Nasional dengan sumber daya masing-masing. 

"Ini langkah awal kerja sama yang efektif dan efisien serta berkesinambungan,” kata Arif dalam keterangan persnya, Jumat ini.

Dia mengatakan bahwa APJII saat ini mengoperasikan Indonesia Internet Exchange (IIX) di berbagai wilayah Nusantara dengan trafik mencapai 1,7 tera byte per second (Tbps). 

Hal ini akan dimanfaatkan PANDI untuk menguatkan server-server DNS yang akan dikelola bersama APJII.

Pengoperasian DNS yang terdistribusi di setiap lokasi IIX wilayah diharapkan memberikan pengalaman berinternet yang lebih baik bagi end-user.

APJII dan PANDI sendiri akan mengoperasikan fungsi DNS Authoritative dan Resolver yang akan tersikronisasi dengan DNS TrustPositif. 

Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) menandatangani perjanjian kerja sama di The Icon Business Park, BSD, Tangerang Selatan, Jumat (18/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News