APK Dirusak, Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Bergerak!
Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusahaan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu
"Atau kami bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak," tutur Ketua DPD Golkar DKI.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini.
Pertama kali laporkan tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.
Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit,Jakarta Timur sebanyak 25 APK.
Kemudian tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.
Keempat perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK.
Kelima laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.
Tim pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi alat peraga kampanye (APK) RIDO se-DKI Jakarta.
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- Ridwan Kamil Sebut Sudah Bertemu Ketua Jakmania, tetapi Tak Diekspos Media
- Bebas-Siti Yakin Menang 50 Persen Lebih Suara di Pilkada Polman
- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Minta Pemerintah Naikkan Gaji Panwascam hingga 100 Persen
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- LSM Gempur Papua Ajukan 3 Laporan ke Bawaslu