APK3L, Dinas LHK dan PPLI Gelar Sosialisasi Kewajiban Pengolahan Limbah B3 di Tangerang

APK3L, Dinas LHK dan PPLI Gelar Sosialisasi Kewajiban Pengolahan Limbah B3 di Tangerang
Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 oleh Asosiasi Praktisi Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (APK3L) Tangerang Raya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten dan Perusahaan pengolah Limbah B3, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI). Foto: dok pribadi for JPNN

Selain menerapkan ekonomi sirkular, PPLI juga aktif membantu pemerintah mengurangi dampak pencemaran limbah B3 di lapangan.

"Beberapa kali pencemaran akibat tumpahan limbah, seringkali PPLI dilibatkan membantu membersihkan. Bahkan atas inisiatif manajemen, PPLI juga aktif menginisiasi kegiatan penanaman mangrove sebagai upaya menahan pencemaran logam berat di kawasan pesisir. Salah satunya kita lakukan di Balikpapan," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut Yusuf juga menginformasikan rencana PPLI bersama NGO pemerhati lingkungan Indonesia CARE melakukan kegiatan penanaman bibit pohon hutan untuk program Pelestarian Hutan Karbon di kawasan Banten sebagai upaya membantu menurunkan dampak efek rumah kaca akibat perkembangan dunia industri yang kian pesat di Indonesia.

"Kegiatan ini insyaallah akan dilaksanakan pada September mendatang," ungkapnya. (dil/jpnn)

Masih banyak industri di Tangerang yang kurang memiliki pemahaman dalam hal pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3).


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News