Apkasi Ingin Sistem Penyelenggaraan UN Dikendalikan Daerah
Laporkan Dampak Penundaan UN ke DPD
Kamis, 18 April 2013 – 03:15 WIB
Padahal tahun sebelumnya ketika cetak soal UN, tak terjadi penundaan seperti sekarang ini. “Sistem sentralisasi menjadi faktor utama yang membuat pelaksanaan UN tahun 2013 menjadi berantakan. Mestinya kita sudah belajar dengan sistem yang sudah kita pakai bahwa pemberdayaan dan kewenangan yang telah diberikan pada daerah itu dilakukan. Sekarang bagaimana bisa disebut ujian nasional namun dilakukannya tidak nasional karena beda-beda waktu,” ujarnya.
Makanya, Isran menegaskan dirinya atas nama Bupati di berbagai daerah di seluruh Indonesia menyesalkan adanya musibah ini. Menurutnya, tidak hanya merugikan secara moral bagi para siswa yang sedang bersiap menghadapi UN, namun juga kerugian material. “Ini menjadi pelajaran sangat penting dalam hal penyelenggaraan pelayanan pendidikan. Ini bukan maslah kecil,” katanya.
Sementara itu, Irman Gusman mengapresasi laporan Apkasi. Kata dia, penundaan UN ini sebenarnya menjadi perhatian dari DPD juga. “Jika yang direkomendasikan oleh DPD untuk membiarkan daerah yang melaksanakan diikuti, maka tidak akan terjadi tragedi seperti ini, tapi kok ini dilaksanakan oleh pusat,” ucapnya.
Legislator asal Sumatera Barat itu mengatakan Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas. Makanya, tidak mungkin dapat diurus dengan mudah oleh pusat secara bersamaan. "Merupakan upaya yang sangat tepat untuk menggunakan sistem otonomi daerah dan desentralisasi diterapkan,” imbuhnya.
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) turut prihatin penundaan Ujian Nasional (UN). Bentuk keprihatinan itu diwujudkan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun