Apkasi: Kami Butuh Kepastian Hukum
Selasa, 31 Juli 2012 – 23:32 WIB

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Isran Noor (kiri) bersama Andrinof Chaniago (Tengah) dan Wamenkumham Denny Indrayana (Kanan) saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Depok, Selasa (31/7). Foto: Getty Images
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor mengatakan kepala daerah (kada) kini takut berinovasi. Meskipun memiliki hak diskresi, namun Kada lebih memilih bersifat pasif karena takut kebijakannya terjebak dengan persoalan hukum.
“Rendahnya kepastian dalam penegakan hukum sering membuat para penyelenggara pemerintah di daerah mengalami keresahan dan ketakutan untuk mengambil inisiatif dan diskresi dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah,” kata Isran pada kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) di Depok, Selasa (31/7).
Baca Juga:
Kegiatan bertema “Pembangunan Daerah vs Penegakan Hukum Menuju Indonesia Baru” yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Fisip UI di Gedung AJB UI juga dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Bupati Kutai Timur ini mengatakan akibat rendahnya kepastian hukum, banyak penyelenggara pemerintahan di daerah memilih diam terhadap pemenuhan kepentingan publik yang berkaitan dengan jabatannya.
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Isran Noor mengatakan kepala daerah (kada) kini takut berinovasi.
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam