APKASI Minta Jokowi Cekatan Cairkan Dana untuk Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta Presiden Joko Widodo menghapus sistem dana transfer dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana penyesuaian. Alasannya, daerah menganggap sistem transfer dana itu menimbulkan banyak masalah.
"Kami minta sistem transfer dana, tidak usah lagi dalam bentuk DAU, DAK, dana penyesuaian. Enggak ada yang dipisah seperti itu lagi. Malah bikin masalah," ujar Ketua Umum Apkasi, Isran Noor kepada JPNN, Kamis, (29/1).
Isran yang juga Bupati Kutai Timut itu menambahkan, pecairan DAK dari pusat ke daerah sering seret. Akibatnya, daerah sulit untuk menyelesaikan program-program dimulai dari awal tahun.
Isran menambahkan, kepala daerah lantas terkena imbas karena dituduh tidak mampu menggunakan anggaran untuk daerah. "DAK itu biasanya baru turun pertengahan tahun, sudah mau habis masa tahun. Ini yang bikin masalah, kepala daerah lalu dianggap tidak kerja. Petunjuk teknis dibikin-bikin soal SILPA besar karena daerah tidak bisa kerja.
Makanya kami tidak mau lagi, dana transfer seperti dalam bentuk itu lagi," tegas Isran.
Lebih lanjut Isran mengatakan, APKASI itu berharap pemerintah pusat langsung mengirimkan dana transfer ke daerah masing-masing. Sehingga pemda langsung mengelolanya sendiri.
"Nanti baru dikontrol pemerintah pusat melalui gubernur. Otonomi daerah di kabupaten kota kan sebagai penyelenggara pembangunan. Maka idealnya, ada di kabupaten dana itu," tandas Isran. (flo/jpnn)
JAKARTA - Para kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) meminta Presiden Joko Widodo menghapus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya