APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS
Jumat, 06 Juli 2012 – 01:35 WIB
Lebih lanjut, dia tidak memungkiri bahwa pengalaman selama ini banyak kepala daerah dengan wakil kepala daerahnya yang pecah kongsi karena perbedaan pandangan mengenai pembagian tugas, wewenang dan kewajiban.
Secara formal, tidak ada alasan terjadinya ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya. Mereka berada pada satu kontak kepemimpinan dan dipilih berpasangan. Kalau terjadi gangguan komunikasi diantara keduanya lebih disebabkan faktor kepribadian, konflik kepentingan dan ketidakterbukaan salah satu pihak untuk membicarakan masalah yang mereka hadapi, imbuhnya.
"Memang faktor beda kepentingan ini sangat mudah terjadi karena perbedaan partai dan ambisi politik yang mengarah pada persaingan. Ini biasa mengemuka pada saat menjelang Pilkada ketika kepala daerah dan wakilnya ingin maju dengan paket terpisah," ungkap Isran.
Pecah kongsi itu bisa dinetralisir jika antara kepala daerah dan wakil kepala daerah saling membuka diri untuk membicarakan semua kepentingan mereka berdua secara proporsional, ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menolak jabatan wakil kepala daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa