APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS

APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS
APKASI Tolak Wakil Kepala Daerah Diangkat dari PNS
Lebih lanjut, dia tidak memungkiri bahwa pengalaman selama ini banyak kepala daerah dengan wakil kepala daerahnya yang pecah kongsi karena perbedaan pandangan mengenai pembagian tugas, wewenang dan kewajiban.

Secara formal, tidak ada alasan terjadinya ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya. Mereka berada pada satu kontak kepemimpinan dan dipilih berpasangan. Kalau terjadi gangguan komunikasi diantara keduanya lebih disebabkan faktor kepribadian, konflik kepentingan dan ketidakterbukaan salah satu pihak untuk membicarakan masalah yang mereka hadapi, imbuhnya.

"Memang faktor beda kepentingan ini sangat mudah terjadi karena perbedaan partai dan ambisi politik yang mengarah pada persaingan. Ini biasa mengemuka pada saat menjelang Pilkada ketika kepala daerah dan wakilnya ingin maju dengan paket terpisah," ungkap Isran.

Pecah kongsi itu bisa dinetralisir jika antara kepala daerah dan wakil kepala daerah saling membuka diri untuk membicarakan semua kepentingan mereka berdua secara proporsional, ujarnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menolak jabatan wakil kepala daerah diangkat dari pegawai negeri sipil (PNS).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News