APKLI Minta Pemerintah Pusat Pro ke Pedagang Kaki Lima

APKLI Minta Pemerintah Pusat Pro ke Pedagang Kaki Lima
Ketua DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI) berpose dengan para pengurus APKLI. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, meminta pemerintah pusat agar pro terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Permintaan ini akan disampaikannya kepada Presiden Jokowi untuk mencabut visi ekonomi liberal yang dinilai merugikan rakyat dan para pedagang kaki lima (PKL) di tanah air.

"Kita sampaikan ke Presiden untuk kembali ke kita, jalankan UUD 1945. Pada kesempatan yang baik ini, saya sampaikan ke Presiden cabut kebijakan dereguliasi ijin ritel modern, yang sudah masuk pelosok kota, pedesaan, ini membunuh ekonomi rakyat kita," kata Ali di Jakarta, Selasa (2/5).

Untuk mewujudkan ekonomi yang berkeadilan, pihaknya juga meninta pemerintah mencabut ijin ritel modern yang semakin menggerus PKL.

Pihaknya juga meminta agar Presiden Jokowi melakukan revolusi PKL Indonesia dengan mengeluarkan Instruksi Presiden ke pemerintah daerah merealisasikan Perpres 125 tahun 2012 tentang pemberdayaan PKL.

"Presiden harus beri perintah segera terbitkan Perda," ujarnya.

Dia juga meminta agar Presiden Jokowi mewujudkan lima instrumen PKL, salah satunya menyediakan lahan usaha bagi PKL agar dapat diberdayakan.

"Kemudian kedua, Pak Jokowi atau pemerintah harus memastikan dana Rp110 triliun dana KUR untuk PKL, kemana alirannya, sebagian besar masih syarakatkan agunan untuk PKL," tuturnya.

Ketua DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun, meminta pemerintah pusat agar pro terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News