Apkomlapan Nilai Somasi Pemegang Merek Seagate Berlogo RFI Salah Alamat
Ramdamsyah menegaskan para pedagang komputer selama berpuluh-puluh tahun menggunakan hardisk tidak pernah terganggu, patuh dan taat terhadap paten dan penggunaan merek dagang sebagaimana diatur dalam UU No. 13 tahun 2016 tentang Paten dan UU No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Ia menambahkan asosiasi tetap menghormati pengajuan dan penggunaan merek “Seagate RFI". Namun penggunaan merek tersebut harus tunduk dan mengacu pada ketentuan kelas dan jenis tertentu dan tidak berlaku universal terhadap semua hardisk, apalagi terhadap pemiliki hak paten dan merek dagang Seagate dari Seagate Technology LLC. 7.
"Asosiasi mengapresiasi Seagate Technology LLC yang menyatakan bahwa tidak ada hubungannya Seagate dengan pihak yang menggunakan Seagate dengan stiker RFI dan mendukung langkah-langkah untuk menghindari kesalahpahaman pelaku usaha dan konsumen," ujarnya. (dil/jpnn)
Asosiasi Pedagang Komputer Layak Pakai Nasional (Apkomlapan) menilai somasi pemegang merek dagang hardisk Seagate dengan logo RFI salah alamat.
Redaktur & Reporter : Adil
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Anggap Pernyataan Budi Arie Hoaks, Tim Pemenangan Pram-Doel Layangkan Somasi
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Gegara Konten Mafia Skincare, Nikita Mirzani Hingga Richard Lee Bakal Disomasi
- Konten Promosi Film Thaghut Diprotes Dukun, Ini Alasannya
- Iptu Rudiana Disudutkan di Kasus Vina & Eky, Elza Syarief Bakal Lakukan Somasi