Aplikasi AKSARA Bantu Bappenas Pantau Pelaksanaan Pembangunan Rendah Karbon
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berkomitmen mengawal pelaksanaan pembangunan rendah karbon (PRK) di Jawa Tengah.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng Bappeda Jateng menghelat sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon (PRK) dan Workshop PEP Aksi Pembangunan Rendah Karbon melalui Aplikasi AKSARA.
Kegiatan dihadiri 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah secara daring dan luring pada 8-10 Maret tahun ini.
Irfan Darliazi Yananto mewakili Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas, mengatakan kegiatan bertujuan memperkuat komitmen pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan PRK, sekaligus peningkatan kapasitas SDM pemda melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan penurunan emisi gas rumah kaca melalui aplikasi AKSARA.
Kegiatan juga dapat memperkuat PRK sebagai salah satu elemen penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jateng.
“PRK memiliki dua fokus utama, yaitu perbaikan kualitas perencanaan pembangunan menuju ekonomi hijau dan pelaksanaan PRK pada lima bidang; energi, lahan, industri, limbah, dan kawasan pesisir dan lautan (blue carbon),” ujar fran dalam keterangan resminya, Kamis (11/3).
Dia menjelaskan AKSARA tidak hanya untuk pemantauan dan evaluasi, tetapi dapat juga dikembangkan untuk tujuan perencanaan.
Modul perencanaan masih dalam proses, saat ini sudah berjalan untuk pemantauan dan evaluasi.
Bappenas berkomitmen mengawal pelaksanaan pembangunan rendah karbon (PRK) di Jawa Tengah, melalui aplikasi AKSARA.
- Bappenas Membeberkan Mengenai Pentingnya Pelestarian Lingkungan Perdesaan
- Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif
- Ditarget Dua Pekan, Nana Sudjana Gerak Cepat Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Jamin Keselamatan Kerja, Penjabat Gubernur Jateng Pastikan Petugas Adhoc Dalam Pilkada Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan