Aplikasi Bagimu Negeri Disiapkan Membungkam Facebook, Instagram, dan Spotify

Aplikasi Bagimu Negeri Disiapkan Membungkam Facebook, Instagram, dan Spotify
Ilustrasi ketiga aplikasi Facebook, WhatsApp dan Messenger. Foto : The Times

Sementara itu, fitur "Library" menyimpan konten yang difavoritkan pengguna, fitur "Social" dibuat seperti media sosial di mana pengguna dapat berbagi dan mengunggah konten positif yang mereka buat sendiri.

"Dari Home, geser ke kanan ada fitur Sosial, berandai andai orang tidak lagi buka Facebook. Mirip medsos normal, tapi sekarang fokus ke audio dulu, nantinya akan bisa video, foto, teks, bisa share ke WhatsApp, misalnya playlist, dengan syarat harus saling berteman," ujar Fadhil.

Layaknya media sosial, pengguna juga dapat saling mengomentari konten, serta membubuhkan "like," dan berbagi konten ke pengguna lain dengan tombol "+."

Untuk dapat menggunakan aplikasi Bagimu Negeri, pengguna dapat terlebih dahulu mengunduh di Google Play Store. Untuk saat ini, aplikasi tersebut belum tersedia di Apple App Store. Setelah itu, pengguna dapat login dengan mendaftarkan nomor telepon.

"Aplikasi bagimu negeri ini baru disediakan untuk Android, App Store dan Web Play pun bisa, tidak ada isu untuk teknologi. Karena sifatnya baru gerakan tapi bisa segera ditingkatkan," kata Fadhil. (antara/jpnn)

Kemkominfo menggandeng startup digital bidang media, Svara, menyiapkan aplikasi Bagimu Negeri untuk menggeser eksistensi Spotify, Youtube, dan Facebook.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News