Aplikasi dan Kamera Tubuh Harus Jadi Alat Kontrol Polisi di Lapangan

Aplikasi dan Kamera Tubuh Harus Jadi Alat Kontrol Polisi di Lapangan
Pengamat Kebijakan Publik Dr Trubus Rahardiansyah. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa kekerasan dan penyimpangan yang dilakukan anggota polisi dan viral di media belakangan ini menunjukkan poin kritis Polri dalam perubahan aspek-aspek kelembagaan, yakni memerlukan suatu pendekatan yang lebih komprehensif.

Ahli sosiologi hukum Trubus Rahardiansyah mengungkapkan fenomena tersebut terjadi pada wilayah social relations dan service delivery sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

“Dengan keterbukaan informasi melalui berbagai platform media sosial, penilaian masyarakat akan langsung mengarah pada institusi. Inilah mengapa perubahan aspek kelembagaan perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” kata Trubus di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut dia, aspek kelembagaan tersebut pangkalnya pada peningkatan fungsi pengawasan. Fungsi pengawasan berada pada wilayah masalah service delivery yang tengah disorot mengandung kekerasan. 

“Contohnya kemarin tindakan bantingan yang dianggap berlebihan, kemudian laporan yang tidak diproses atau dihentikan secara tidak relevan,” ujarnya.

Di luar itu, pada wilayah permasalahan inti yang sedang disorot, yakni social relations, maka hal ini harus ditempuh dengan reformasi kultural.

“Cakupan ini seharusnya menjadi tindak lanjut Kapolri, setelah melakukan lomba mural akhir Oktober ini. Kegiatan itu kan menampung kritik masyarakat, tindak lanjutnya masukan tersebut harus dikelola ke dalam, semacam, kaidah etik bagi SDM Polri,” kata akademisi Trisakti ini.

Dalam perbaikan kultural, dia mendorong perlu melibatkan berbagai stakeholder terkait misalnya Komisi III DPR dan Kompolnas.

Peristiwa kekerasan dan penyimpangan yang dilakukan anggota polisi dan viral di media belakangan ini menunjukkan poin kritis Polri dalam perubahan aspek-aspek kelembagaan, yakni memerlukan suatu pendekatan yang lebih komprehensif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News