Aplikasi e-Rekpro Jadi Unggulan Proses Rekrutmen Bintara Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mulai menjalankan kebijakan utama transformasi organisasi dengan program peningkatan kinerja menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0.
Aksi yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi kegiatan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM Polri unggul di era Police 4.0 melalui pemantapan program rekrutmen proaktif dalam proses rekrutmen Polri.
Brigjen Sandi Nugroho selaku penanggung jawab kegiatan 04 mengatakan, pemantapan program rekrutmen proaktif dalam proses rekrutmen Polri memiliki konsep affirmative action, talent scouting dan reward.
Rekrutmen proaktif atau disingkat rekpro sepanjang tahun ini mencapai 1.261 peserta, masing-masing melalui affirmative action sejumlah 500 peserta (371 pria dan 129 wanita), penghargaan sejumlah 40 peserta (30 pria dan 10 wanita), dan talent scouting sejumlah 721 peserta (472 pria dan 249 wanita).
“Total calon Bintara Polisi yang terjaring melalui program Rekpro sejumlah 873 pria dan 388 wanita,” ujar dia dalam keterangan tertulis kepada wartawan Senin (26/4).
Dalam implementasinya, pendekatan Rekpro ini memanfaatkan aplikasi yang disebut elektronik Rekpro atau e-Rekpro.
Sandi menuturkan, validasi data dilakukan secara bertahap. Mulai dari ujung oleh petugas Bhabinkamtibmas langsung di lapangan sampai ke tingkat Mabes untuk menentukan kelulusan calon anggota.
“Sehingga, di tingkat Mabes dapat terlihat total data pendaftar yang sudah masuk beserta status pendaftarannya,” jelasnya.
Dalam implementasinya, pendekatan Rekpro ini memanfaatkan aplikasi yang disebut elektronik Rekpro atau e-Rekpro.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas