Aplikasi GRATIs Berfungsi Cegah Gratifikasi
![Aplikasi GRATIs Berfungsi Cegah Gratifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi GRATIs atau Gratifikasi Informasi dan Sosialiasi. Aplikasi itu sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya perbuatan gratifikasi.
"Fungsi aplikasi ini bagi penyelenggara negara atau PNS segala informasi mengenai gratifikasi akan sangat bermanfaat untuk mencegah terjadinya perbuatan gratifikasi atau jika terlanjur menerima gratifikasi segera laporkan ke KPK paling lama 30 hari kerja," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Studio 1 XXI, Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).
Zul mengatakan, aplikasi GRATIs juga bermanfaat bagi masyarakat luas. Mereka dapat melakukan pengawasan terkait dengan gratifikasi.
"Masyarakat luas setelah mengetahui bentuk gratifikasi terlarang segera dapat mengawasi para pejabat publik agar tidak meminta baik secara halus atau langsung meminta gratifikasi," ujarnya.
Zul juga mengimbau agar swasta tidak menggoda pejabat atau PNS dengan memberikan gratifikasi, uang pelicin, uang terima kasih atau fasilitas lainnya dalam bentuk apapun terkait dengan jabatannya.
"Aplikasi GRATIs bisa memfasilitasi dalam pelaporan online, sarana untuk melakukan monitoring dan evaluasi, dan membangun kemampuan investigasi dugaan penerimaan gratifikasi terlarang oleh pejabat," tandas Zul.
Aplikasi GRATIs dapat diunduh secara langsung dan tentu saja gratis melalui Google Play Store di Android atau AppStore di IOS dengan kata kunci pencarian: "KPK", "Gratis", atau "Gratifikasi". Isi aplikasi ini digambarkan dalam sebuah Taman Gratifikasi yang memiliki sejumlah fitur antara lain Apa Gratifikasi, Hukum & Batasan, Contoh Kasus, Pelaporan, Buku Pintar, Pengendalian Gratifikasi, Peran Kita serta Games. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi GRATIs atau Gratifikasi Informasi dan Sosialiasi. Aplikasi itu sangat bermanfaat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- WCS Indonesia Bertemu Menhut Raja Antoni Bahas Konservasi dan Koridor Orang Utan
- Aliansi Mahasiswa Desak KPK Usut HP di Kasus Retrofit PLTU Bukit Asam
- Khalid Zabidi: Dasco Bukan Tukang Stempel, Tetapi Pemadam Krisis
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main