Aplikasi Jalan Kita Permudah Masyarakat untuk Laporkan Kondisi Jalan Rusak

Tindak lanjut dari pelaporan ini, kata Kiki, bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat.
Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.
“Jadi, ketika ada laporan kami lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” urainya.
Meski dikhususkan untuk merespons permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.
“Tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kami bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya. (jpnn)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga meluncurkan aplikasi Jalan Kita 2.0.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Berkinerja Moncer Sepanjang 2024, Bluebird Bukukan Pendapatan Rp 5,04 Triliun
- Solusi Rumah Tetap Bersih saat Asisten Rumah Tangga Mudik Lebaran
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi
- 5 Manfaat Aplikasi SCM untuk Pengelolaan Manajemen Rantai Pasok
- Pengunaan Aplikasi Kantong UMKM Dorong UMKM Banten Naik Kelas
- Temu Mencoba Masuk Indonesia, Tapi Bukan Itu yang Dikhawatirkan UMKM