Aplikasi Jalan Kita Permudah Masyarakat untuk Laporkan Kondisi Jalan Rusak
Tindak lanjut dari pelaporan ini, kata Kiki, bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat.
Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.
“Jadi, ketika ada laporan kami lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” urainya.
Meski dikhususkan untuk merespons permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.
“Tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kami bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” katanya. (jpnn)
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga meluncurkan aplikasi Jalan Kita 2.0.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Terima Aset BMN dari Kementerian PUPR, Pj Wali Kota: Semoga Bermanfaat Bagi Rakyat Tangerang
- FlexiCicil Bikin Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce Mudah di Satu Aplikasi
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Meta AI, Begini Cara Menggunakannya
- Master Bagasi Bikin Bangga Memakai Produk Indonesia di Mancanegara
- Telkomsel Sulap Aplikasi jadi Super App, Kenalkan 3 Fitur Hiburan