Aplikasi LAKER, Permudah Korban Kekerasan Melapor ke P2TP2A

Aplikasi LAKER, Permudah Korban Kekerasan Melapor ke P2TP2A
Menteri PPPA Yohana Yembise. (Foto: Humas PPPA/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat saat ini bisa melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat serta mudah lewat aplikasi online berbasis Android “LAKER” atau Lapor Kekerasan.

Aplikasi hasil inovasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Utara ini muncul, karena selama ini masyarakat enggan melaporkan kekerasan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) karena jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

“Aplikasi LAKER seharusnya dipertahankan dan dikembangkan untuk mempermudah masyarakat jika mengalami atau melihat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Suatu negara tidak bisa maju apabila perempuan dan anaknya belum berada di garis aman. Karena itu kaum perempuan diharapkan lebih mudah dan berani melaporkan tindak kekerasan, baik fisik, psikis, dan seksual. Saya juga berharap aplikasi LAKER bisa diadopsi daerah-daerah lainnya,” ujar Menteri PPPA Yohana Yembise, Jumat (7/7).

Kepala Dinas PPPA Sulawesi Utara Mieke Pangkong mengatakan, aplikasi LAKER telah diluncurkan sejak Januari 2018 dan mulai efektif digunakan oleh masyarakat sejak Juni 2018.

Menurut Mieke, aplikasi LAKER membuat masyarakat lebih berani melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terbukti dari 89 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di P2TP2A Sulawesi Utara sejak Januari 2018, 20 kasus di antaranya dilaporkan melalui aplikasi LAKER.

Aplikasi LAKER tidak hanya dimanfaatkan di Sulawesi Utara tapi juga masyarakat di seluruh Indonesia yang menggunakan gawai.

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi LAKER melalui Google Play Store untuk melakukan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh P2TP2A dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di wilayah tersebut. (esy/jpnn)


Masyarakat saat ini bisa melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat serta mudah lewat aplikasi online berbasis Android “LAKER”.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News