Aplikasi Pakem Dikhawatirkan Dimanfaatkan Kaum Intoleransi
Selasa, 27 November 2018 – 18:42 WIB
PSI melihat Pakem lebih menyoroti soal internum dalam suatu sistem agama dan kepercayaan sehingga yang muncul adalah tudingan sesat, kafir, menyimpang yang akhirnya menjadi dalih persekusi oleh kelompok lain.
Menurut Romli, lebih baik Kejaksaan mengeluarkan aplikasi yang mengawasi tindakan intoleransi yang membahayakan kerukunan di negeri ini.
"Perbedaan agama dan keyakinan bukanlah potensi perpecahan. Justru ini manifestasi dari kebinekaan. Tapi intoleransi dan persekusi inilah yang bisa mencerai-beraikan persatuan bangsa ini," tandas dia. (tan/jpnn)
Pengawasan melalui Pakem terhadap aliran kepercayaan masyarakat telah dijadikan sebagai dalih persekusi oleh kelompok garis keras.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Please, Jangan Khawatir soal Aplikasi PAKEM dari Kejati DKI
- Aplikasi Pakem Dianggap Bertentangan dengan Hak Warga Negara
- Komnas HAM Minta Aplikasi Pakem Kejati DKI Dihapuskan
- Aplikasi Pakem Kejati DKI Dianggap Bagus untuk Pengawasan
- Aplikasi Pakem Kejati DKI Bisa Minimalisir Persekusi
- PSI Tolak Aplikasi PAKEM Kejaksaan