Aplikasi Pakem Kejati DKI Bisa Minimalisir Persekusi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP NasDem Irma Suryani Chaniago mendukung aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) yang digagas oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI. Menurut Irma, aplikasi ini bisa mempertahankan keutuhan NKRI dan Pancasila.
"Saya kira aplikasi ini baik dan bermanfaat," kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (27/11).
Irma menjelaskan, aplikasi daring itu juga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok berbahaya.
Selain itu, aplikasi ini juga mengedepankan hukum sehingga menghilangkan main hakim sendiri di kubu masyarakat. "Untuk meminimalisasi persekusi juga," tambah dia.
Juru bicara TKN Jokowi - Ma'ruf ini juga menyampaikan, menjaga persatuan bangsa saat ini sangat sulit.
Di tengah dinamika saat ini, perlu ada gebrakan dari sejumlah instansi. "Demokrasi tanpa etika dan moral sangat berbahaya bagi kebutuhan NKRI," tandas dia.
Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, Aplikasi Pakem menuai penolakan di masyarakat.
Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur di antaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.
Aplikasi Pakem dianggap bermanfaat bagi masyarakat yang ingin melaporkan kelompok berbahaya.
- PPP Minta NasDem Jentelmen Tinggalkan Kabinet, Respons Uni Irma Menohok
- Wahai Para Kepala Daerah di Lampung, Ini Ada Saran soal Perbaikan Jalan Rusak
- Menkes Ungkap Indikasi Bisnis Surat Izin Praktik Dokter, Uni Irma: Lakukan Audit
- Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong
- Pembahasan RUU Kesehatan Dimonopoli Baleg, Uni Irma Protes: Ngawur Ini
- Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Irma Suryani DPR Desak Kemenkes & BPOM Lakukan Ini