Aplikasi Pakem Kejati DKI Dianggap Bagus untuk Pengawasan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi menganggap aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) milik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI bagus untuk fungsi kontrol.
Aplikasi diketahui bermanfaat untuk warga melaporkan ormas atau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang.
"Saya kira itu bagus untuk pengawasan, bukan dalam konteks kontrol ketat," kata dia saat dihubungi, Rabu (28/11).
Anggota komisi II DPR ini menilai, kejaksaan mewakili negara dalam menjaga keutuhan NKRI dari paham-paham yang antipancasila.
Namun, Baidowi mengingatkan bahwa aplikasi itu jangan sampai jadi alat untuk mendiskriminasi suatu kelompok atau kepercayaan.
"Meski demikian, aliran kepercayaan ataupun ormas, tak usah khawatir sepanjang aktivitasnya sesuai dgn ketentuan UU yang berlaku. Apa yang dilakukan pemerintah sifatnya pencegahan," tandas dia.
Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta, aplikasi Pakem ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Antara lain Yayasan Lembaga Bimbingan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menganggap pengunaan aplikasi yang dilengkapi fitur diantaranya fatwa MUI, aliran keagamaan, aliran kepercayaan, ormas, informasi, dan laporan pengaduan harus ditolak.
Setelah diluncurkan oleh Kejati DKI Jakarta aplikasi Pakem ini menuai penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat.
- Berkas Firli Bahuri Dikembalikan, Polisi Bilang Begini
- Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Memeriksa Berkas Perkara Firli Bahuri
- Langkah Kejati DKI Sudah Tepat, Tolak Restorative Justice di Kasus Mario Cs!
- Sahroni Apresiasi Bantuan Hukum dari Kejati DKI untuk BPJS Ketenagakerjaan
- Kerja Sama BPJAMSOSTEK & Kejati DKI Diperpanjang, Ini Targetnya
- Soal Dugaan Korupsi Bansos dan Waduk, Sahroni Dukung Kejati DKI Bertindak