Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Andalan Kemenkes Tangani Covid-19, Begini Fungsinya

Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Andalan Kemenkes Tangani Covid-19, Begini Fungsinya
Menkes Budi Gunawan. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di Bali, Kamis (1/7).

Aplikasi tersebut berfungsi untuk tracking dan tracing guna menurunkan penyebaran Covid-19.

Dengan adanya apikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa berpartisipasi untuk melaporkan lokasi dan riwayat perjalanannya.

“Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment)," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (1/7).

Menurutnya, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, tetapi juga membuat pengguna merasa aman.

Mantan wakil menteri BUMN itu menjabarkan dua fungsi utama aplikasi PeduliLindungi yaitu membantu pengelola lokasi yang didatangi pengguna untuk mengatur kepadatan pengunjung dan memberikan notifikasi bila pengguna teridentifikasi Covid-19, karena aplikasi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan.

“Penggunaan aplikasi ini kembali menjadi bukti bahwa teknologi dapat sangat bermanfaat untuk membantu kehidupan masyarakat jika digunakan secara positif,” lanjut menteri 57 tahun itu.

Lebih lanjut, Budi juga memastikan data-data pribadi pengguna aplikasi PeduliLindungi akan dijaga kerahasiaannya dan digunakan hanya untuk kepentingan tracing. (mcr9/jpnn)


Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi di Bali, Kamis (1/7).


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News