Aplikasi Pendataan Honorer Resmi Diluncurkan, BKN Sebut Hanya 2 Kelompok yang Didata

Aplikasi Pendataan Honorer Resmi Diluncurkan, BKN Sebut Hanya 2 Kelompok yang Didata
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konpers daring beberapa waktu lalu. Foto: Tangkapan layar.

2. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

3. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.

4. Berusia paling rendah 20 tahun paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021. 

"Data listing honorer K2 dan pelaporan honorer K2 yang meninggal, berhenti, tidak aktif lagi akan diberikan melalui aplikasi pendataan tenaga non-ASN," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)

KemenPAN-RB dan BKN meluncurkan aplikasi pendataan honorer. Hanya dua kelompok honorer yang didata, yakni honorer K2 dan pegawai non-ASN. 


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News