Aplikasi Perqara Permudah Pencari Keadilan Berkonsultasi Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Aplikasi Perqara menjadi satu-satunya platform konsultasi hukum yang terdigitalisasi secara penuh.
Pengguna dapat melakukan konsultasi melalui chat, voice call, maupun video call dalam satu aplikasi.
Melalui aplikasi ini siapa pun dapat berkonsultasi hukum gratis dengan ratusan advokat terverikasi yang tersebar di lebih dari 100 kabupaten dan kota.
Berbagai fitur aplikasi Perqara dirancang untuk membuat konsultasi hukum online terasa secara real-time, mulai dari pengiriman file dan dokumen, hingga konsultasi langsung.
"Jadi, tidak perlu membuat janji dengan advokat untuk sekadar berkonsultasi," kata Yakup Hasibuan, Founder Perqara di Jakarta, Selasa (28/11).
Selain itu, pengguna juga dapat memilih advokat dengan keahlian yang sesuai dengan permasalahan hukumnya, seperti pidana, perdata umum, ketenagakerjaan, pertanahan, waris, dan lainnya.
Menurut Yakup, hadirnya Perqara karena dia ingin melakukan transformasi digital di industri hukum guna meningkatkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.
Untuk mendapatkan perubahan dan transformasi yang menyeluruh, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi antara seluruh pemegang kepentingan khususnya pemerintah, dan penegak hukum lainnya.
Aplikasi Perqara menjadi satu-satunya platform konsultasi hukum yang terdigitalisasi secara penuh.
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- PERADI SAI Keluarkan 6 Poin Sikap di Refleksi Akhir Tahun
- Percepat Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pergerakan Advokat Usulkan Pembentukan 2 Omnibus Law
- Kolaborasi Peradi Jakbar dan Universitas Binus Cetak Advokat Berkualitas
- Otto Hasibuan Sebut Jumlah Peserta PKPA Peradi Jakbar-Binus Capai Rekor Baru