Aplikasi PLN Mobile Jadi Solusi Cara Bayar Tagihan Listrik Dengan Mudah

jpnn.com, JAKARTA - Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, kehadiran aplikasi PLN Mobile menjadi solusi cara membayar tagihan listrik dengan mudah dari mana saja dan kapan saja, tanpa harus repot mencari outlet pembayaran.
Transformasi di tubuh PT PLN dinilai berhasil mengubah sistem dan cara kerja layanan pelanggan, dengan memberi kemudahan cara pembayaran tagihan listrik secara online.
"PLN selalu bertransformasi mengikuti perkembangan zaman dalam memenuhi kebutuhan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan fasilitas kelistrikan lewat PLN Mobile," ujar Gregorius.
Menurut Gregorius, dengan menggunakan PLN Mobile pelanggan tidak perlu lagi mendatangi outlet pembayaran rekening listrik, bahkan pelanggan juga bisa mengetahui besaran tagihan atas penggunaan listrik dalam satu bulan.
"Pelanggan akan mendapatkan notifikasi tagihan sebelum jatuh tempo, sehingga bisa menghindari sanksi pemutusan dan denda akibat keterlambatan pembayaran tagihan listrik," ujarnya.
Gregorius pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile sebab banyak fasilitas yang dihadirkan PLN melalui berbagai fitur mulai dari pembayaran tagihan listrik, pembelian token hingga informasi seputar kelistrikan.
"Bagi pelanggan PLN yang belum memiliki PLN Mobile bisa segera mengunduh secara gratis melalui PlayStore atau AppStore untuk mendapatkan informasi dan layanan kelistrikan terkini,” kata Gregorius.(chi/jpnn)
Transformasi PLN dinilai berhasil mengubah sistem dan cara kerja layanan pelanggan, dengan memberi kemudahan cara pembayaran tagihan listrik secara mudah.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Jaga Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN IP Hadirkan Daya Listrik 19,5 Gigawatt
- PLN Segera Pulihkan Suplai Listrik yang Terganggu Akibat Banjir di Grobogan
- Berkat Inovasi & Transparansi Komunikasi, PLN Indonesia Power Raih Penghargaan PRIA 2025
- Sidang Korupsi Retrofit, Ahli: Tidak Ada Keterkaitan antara Kerugian Negara dan BUMN
- ENTREV Dorong Pemerataan Persebaran Infrastruktur SPKLU