Aplikasi SIAP Mudahkan Petani Ikut Asuransi Pertanian

Aplikasi SIAP Mudahkan Petani Ikut Asuransi Pertanian
Petani menggunakan alsintan berupa traktor di sawah. Foto: Kementan

Sarwo Edhy menambahkan, sejauh ini beberapa daerah mulai muncul keinginan ikut asuransi secara mandiri, yaitu membayar preminya sendiri atau tanpa bantuan dari pemerintah.

Sementara itu, program pemerintah hanya mewajibkan petani membayar 20 persen dari total tanggungan, dengan 80 persen subsidi pemerintah.

"Jika petani ikut asuransi secara mandiri, maka petani perlu membayar premi sebesar Rp 160.000/bulan selama tiga tahun. Beberapa daerah juga mereka sudah menginginkan pembayaran secara mandiri. Artinya, mereka sudah tidak di-cover lagi 80 persen dari APBN. Mereka bahkan mau membayar preminya sendiri,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Mulyadi Hendiawan menambahkan, aplikasi SIAP dinilai mampu menarik minat petani di daerah untuk ikut program asuransi.

"Daerah merespons dengan baik, sehingga sosialiasi SIAP banyak dilakukan oleh daerah," ujar Mulyadi.

Daerah yang sudah melakukan sosialisasi antara lain, Lampung, Sumatera Selatan, Yogyakarta, Medan, Banten dan provinsi lainnya. Sistem ini menarik minat petani untuk ikut program asuransi.

Aplikasi SIAP merupakan hasil kerja sama antara Kementan dengan Jasindo, yang bertujuan untuk mempermudah pendaftaran dan pendataan asuransi.

"Aplikasi SIAP menjadi salah satu jawaban atas keluhan para dinas pertanian di seluruh Indonesia dan beberapa pihak lainnya mengenai penyajian data atau pendaftaran asuransi tani," ujar Mulyadi. (adv/jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis bisa mencapai target asuransi pertanian tahun ini.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News