Aplikasi Siswaskeudes Mempermudah Pusat Mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa
jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyelenggarakan Rakor Pengawasan Internal dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Pengawasan Keuangan Desa bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung BPKP Jakarta baru-baru ini.
Dalam rapat yang diselenggarakan selama satu hari ini membahas rencana pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan inten secara nasional dengan fokus pada perumusan kebijakan APIP daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pencegahan Covid-19 dan pengawalan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Selain itu, finalisasi modul aplikasi pengawasan keuangan desa.
Pada agenda pertama, perumusan agenda pengawasan difokuskan pada Program Penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional, di daerah terkait pada pengembangan industri, pertanian, pariwisata, lingkungan hidup dan SDM.
"Selain itu tujuannya agar tercapai pemahaman bersama atas Potensi Fraud /kecurangan dalam pelaksanaan program PC PEN serta Tersusunnya rencana aksi dan design pengawasan terpadu serta mekanisme pengawalan APIP dalam program penanggulan dampak ekonomi di daerah," ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak
Sementara itu, pada agenda kedua dibahas finalisasi implementasi Siswaskeudes sebagai aplikasi hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemprov maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.
Aplikasi ini adalah tindak lanjut atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa yang diinisiasi dan dibahas Bersama antara Kemendagri dan BPKP.
Tumpak menambahkan segala hasil yang telah dicapai ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara Kemendagri dan BPKP.
Pihaknya optimistis kerja pengawasan yang efektif ke depan akan tercipta melalui kolaborasi yang intens antarinstansi pemerintah baik di pusat maupun pemda.
Siswaskeudes sebagai aplikasi hasil inovasi teknologi untuk mempermudah pemerintah pusat, pemprov maupun kabupaten/kota dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa.
- Kepala BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya Skill Kepemimpinan Saat Menutup Diklat PKA-PKP
- Sinergi Tanpa Sekat Jadi Kunci Kemajuan Wilayah Metropolitan
- Mendes Yandri Sebut Alokasi Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Tak Boleh Kurang 20 Persen
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Mendagri Tito Ungkap Ada Program Stunting Anggarannya Rp 10 M, tetapi Sampai ke Rakyat Rp 2 M
- Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Mempercepat Penyelesaian RTRW dan RDTR