Aplikasi TNOS Permudah Akses Masyarakat Mendapat Layanan Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Banyak praktisi hukum di Indonesia yang memiliki talenta dan tersertifikasi kesulitan menemukan masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan mereka.
Fakta di lapangan, banyak masyarakat yang mengeluhkan biaya menggunakan jasa bantuan hukum sangat mahal dan tidak semua orang mampu mengaksesnya.
Kini ada aplikasi TNOS yang memudahkan masyarakat di pelosok berkonsultasi dengan mitra hukum Tnosworld melalui Video Call untuk mendapatkan layanan konsultasi hukum memadai.
Keunggulan lain aplikasi ini adalah dalam hal keperluan konsultasi dan pendampingan hukum, seperti kita ketahui bahwa di kota besar waktu, jarak adalah salah satu kendala untuk bisa bertemu dengan calon advokat.
Tnosworld hadir membuka peluang usaha dan bisnis baru membentuk usaha startup dengan konsep “Secure and Protected” dalam pengertian bisa memberikan rasa aman, nyaman serta perlindungan untuk pengguna.
Dera Sophian selaku COO TNOS World menjelaskan aplikasi ini adalah pioneer dalam pelayanan jasa pengamanan & hukum yang telah terdigitalisasi dengan transparansi harga serta kemudahan akses.
"Aplikasi ini menjadi salah satu pelengkap dan jawaban akan kebutuhan pelaku bisnis dengan model bisnis yang mempertemukan mitra pengamanan dan hukum dengan memanfaatkan kemajuan teknologi secara On Demand sesuai dengan kebutuhan User seperti jasa pengamanan EO, WO," kata Dera dalam keterangannya, Senin (29/8).
TNOS World dalam akuisisi mitranya menerapkan sistem kemitraan. Para praktisi yang tergabung dalam aplikasi ini baik untuk jasa pengamanan dan hukum bebas dalam menentukan jam kerja serta pendapatannya.
Aplikasi TNOS memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan pengamanan dan hukum.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Usul Advokat soal RKUHAP: Larangan Mempublikasikan Sidang Tanpa Izin Pengadilan
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat