Aplikasi yang Membuat Ghozali Kaya Raya Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT).
Tidak tertutup kemungkinan aplikasi yang membuat Ghozali Everyday, remaja asal Semarang, Jawa Tengah kaya raya karena NFT bisa jadi tempat pencucian uang hasil korupsi.
"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Lili, seseorang bisa membuat NFT untuk modus cuci uang. Namun, hasil karya orang tertentu bisa dibeli melalui dana haram.
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," imbuh Lili.
KPK, kata Lili, akan terus mengawasi dugaan NFT dijadikan praktik kotor pencucian uang. Nantinya, proses penelurusan dengan menggunakan teknologi blockchain.
"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," bebernya.
Ghozali Everyday sebelumnya menjadi miliarder di usia muda setelah menjual foto selfie dalam bentuk NFT.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT). Apa itu? Silakan disimak.
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- Sri Mulyani Akui Kemenangan Donald Trump Punya Pengaruh Besar
- PT Shan Hai Map Siap Gelar Indonesia Chemical Industry Investment Summit 2024
- Menko Airlangga Imbau Kepala Daerah Dorong Hilirisasi & Turunkan Angka Kemiskinan
- Kamala Lakhdhir Nilai Menko Airlangga Berhasil Mengembangkan Kerja Sama Indonesia-AS
- Donald Trump Menang, Indonesia Perlu Waspadai Fluktuasi Pasar