Aplikasi yang Membuat Ghozali Kaya Raya Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT).
Tidak tertutup kemungkinan aplikasi yang membuat Ghozali Everyday, remaja asal Semarang, Jawa Tengah kaya raya karena NFT bisa jadi tempat pencucian uang hasil korupsi.
"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Lili, seseorang bisa membuat NFT untuk modus cuci uang. Namun, hasil karya orang tertentu bisa dibeli melalui dana haram.
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," imbuh Lili.
KPK, kata Lili, akan terus mengawasi dugaan NFT dijadikan praktik kotor pencucian uang. Nantinya, proses penelurusan dengan menggunakan teknologi blockchain.
"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," bebernya.
Ghozali Everyday sebelumnya menjadi miliarder di usia muda setelah menjual foto selfie dalam bentuk NFT.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT). Apa itu? Silakan disimak.
- Dorong Literasi Mengenai Aset Kripto, PINTU Berkolaborasi Dengan LinkAja
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi