Aplikasi yang Membuat Ghozali Kaya Raya Berpotensi Jadi Tempat Pencucian Uang
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT).
Tidak tertutup kemungkinan aplikasi yang membuat Ghozali Everyday, remaja asal Semarang, Jawa Tengah kaya raya karena NFT bisa jadi tempat pencucian uang hasil korupsi.
"Ini tentu saja sangat berpotensi untuk digunakan dalam pencucian uang," kata Lili di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).
Menurut Lili, seseorang bisa membuat NFT untuk modus cuci uang. Namun, hasil karya orang tertentu bisa dibeli melalui dana haram.
"Seseorang juga bisa membuat NFT ini dan membelinya dengan uang haram," imbuh Lili.
KPK, kata Lili, akan terus mengawasi dugaan NFT dijadikan praktik kotor pencucian uang. Nantinya, proses penelurusan dengan menggunakan teknologi blockchain.
"Tentunya KPK bisa menelusurinya ke depan dengan menggunakan teknologi blockchain juga," bebernya.
Ghozali Everyday sebelumnya menjadi miliarder di usia muda setelah menjual foto selfie dalam bentuk NFT.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut ada potensi negatif dari non-fungible token (NFT). Apa itu? Silakan disimak.
- Asia School of Business Siap Cetak Calon Pemimpin Bisnis Indonesia
- Airlangga & Delegasi Canada-ASEAN CABC Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi
- Kinerja Inflasi Terlihat, Direktur INDEF Sebut Kenaikan PPN Harus Ditunda
- Bank Jateng Borobudur Marathon 2024 Sukses Digelar, Tumbuhkan Ekonomi Lokal
- Mantap, UMKM Binaan Pertamina Raih Transaksi Lebih dari Rp 4,5 Miliar di Belanda
- 'Trump Effect' Bisa jadi Peluang Besar bagi Indonesia, Asalkan