Aplikator Transportasi Diminta Terapkan Tarif yang Sesuai

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong aplikator menemukan formula tarif yang sesuai yang pantas dan menguntungkan untuk semua pihak baik aplikator, pengemudi, maupun masyarakat sebagai konsumen.
Terkait demo ojek online yang masih berlanjut, Budi secara khusus memberikan perhatian kepada pengemudi online agar mendapat tarif yang sesuai.
“Kami memberikan suatu perhatian yang serius kepada driver, artinya tarif ini dilakukan oleh mereka (aplikator) secara sendiri-sendiri, yang harus dilakukan adalah harga itu (ditetapkan) pada harga yang pantas. Harga yang pantas itu adalah harga di mana pengemudi mendapat rejeki yang cukup, tapi di konsumen tidak terlalu mahal,” kata Budi di Jakarta, Selasa (24/4) sore.
Budi menjelaskan pihaknya tidak akan melakukan intervensi. Keterlibatan pemerintah terkait persoalan ini adalah sebagai penghubung antara aplikator dan pengemudi. Untuk itu pihaknya saat ini memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk berkomunikasi dengan difasilitasi pihak terkait.
“Pemerintah tidak boleh intervensi yang ada adalah kami memberikan kesempatan mereka untuk bicara dihadiri atau difasilitasi oleh YLKI yang mewakili konsumen, dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). Kami sedang menunggu apa yang dihasilkan diskusi itu. Harapannya satu minggu ini dapat angka,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Budi juga mengingatkan kepada aplikator agar tidak menentukan tarif di bawah rata-rata sehingga merugikan pengemudi.
“Jangan karena persaingan mereka memberikan diskon, memberikan tarif yang di bawah rata-rata yang membuat driver ini menjadi tidak layak, ingat driver ini adalah asset mereka (aplikator), asset kita semua harus kita rawat,” cetus dia.(chi/jpnn)
Keterlibatan pemerintah terkait persoalan ini adalah sebagai penghubung antara aplikator dan pengemudi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan