Apotek Jual Obat COVID-19 dengan Harga Sangat Tinggi, Pemiliknya jadi Tersangka
Sabtu, 17 Juli 2021 – 00:47 WIB
Menurut Susatyo, melalui temuan tersebut, dia mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya penjualan obat di atas HET, apalagi melalui online, termasuk apotek menjual obat tanpa resep dokter, agar dilaporkan ke polisi.
"Ini menjadi pantauan dari Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi menetapkan tiga pemilik apotek sebagai tersangka, karena telah menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal