Apotek yang Menjual Ivermectin Melebihi HET Bakal Disikat Polisi
Minggu, 04 Juli 2021 – 20:49 WIB

Ivermectin 12 mg. Foto: ANTARA/HO-Kementerian BUMN/pri
Oleh karena itu dia mengimbau para pemilik atau pengusaha apotek tidak menaikkan harga Ivermectin melebihi HET atau menimbun obat itu dengan alasan apa pun.
"Ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara," kata Luthfi. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pemilik apotek jangan coba-coba menjual obat Ivermectin yang dipercaya sebagai terapi Covid-19 melebihi HET.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Hadir di Apotek K-24, Ovisure Gold Jamin Keamanan & Kemudahan Akses Konsumen
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak