Apoteker Diminta Tekan Biaya Obat
Kamis, 04 April 2013 – 17:38 WIB
JAKARTA--Apoteker diminta memperkuat dan mendukung program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) terutama dalam menekan biaya obat dengan cara menerapkan penggunaan obat secara rasionalitas.
Pasalnya, dari komponen biaya (biaya rumah sakit, perawatan, obat, laboratorium, dan sebagainya), obatlah yang menempati peranan terbesar terhadap besaran biaya kesehatan.
Baca Juga:
"Apoteker mempunyai otentisitas dan profesionalitas sendiri di dalam pelayanan obat-obatan dan mencegah penggunaan obat yang tidak rasional. Juga memberikan edukasi dan informasi kepada pasien atau konsumen sehingga penggunaan obatnya tepat," kata Dirjen BinFar dan Alkes Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang, di sela-sela Seminar "Positioning Apoteker Dalam Penjaminan Cost-effectiveness Pengobatan di Era SJSN” di Jakarta, Rabu (4/4).
Dijelaskannya, peran apoteker telah dimulai sejak pemilihan obat yang tepat untuk masing-masing penyakit dan kondisi pasien. Selain itu, peran apoteker juga penting dalam memantau penggunaan obat oleh pasien, terutama saat dirawat di rumah sakit.
JAKARTA--Apoteker diminta memperkuat dan mendukung program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) terutama dalam menekan biaya obat dengan cara menerapkan
BERITA TERKAIT
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Prabowo Larang Menteri Sampaikan Hal Rawan Lewat Telepon, Ini Sebabnya
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Polisi Tangkap 2 Tersangka Kasus Suap Pembangunan TPT Bronjong Dinas LH Cilegon
- Soal Label BPA, Asosiasi Depot Air Minum Minta Semua Pihak Bersaing Secara Sehat
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi