APPI Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Kemensos

APPI Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Melalui Kemensos
Menteri Sosial Juliari P. Batubara saat menerima donasi dari Presiden APPI Firman Utina dan General Manager APPI Ponaryo Astaman. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui Kementerian Sosial. Donasi berupa uang Rp 150 juta direncanakan akan disalurkan kepada keluarga atau mantan atlet yang membutuhkan.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyambut baik inisiatif dan kerja sama dari APPI yang bekerja sama dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

Ia berharap inisiatif para bintang lapangan hijau ini bisa menginspirasi pihak lain untuk perduli terhadap sesama.

“Kami menyambut baik inisiatif dan kerja sama dari APPI-HIPMI. Karena pada hakekatnya diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengatasi berbagai tantangan dan dinamika. Terlebih saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19. Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada pihak yang membutuhkan," kata Mensos Juliari (26/06).

Hadir dalam kesempatan itu, Presiden APPI Firman Utina, General Manager APPI Ponaryo Astaman, dan perwakilan dari HIPMI. Secara simbolik, Firman Utina menyerahkan donasi sebesar Rp 150 juta kepada Menteri Sosial Juliari.

Dalam bagian lain pernyataannya, Mensos Juliari menyatakan bahwa pembangunan kesejahteraan sosial merupakan tanggung jawab semua elemen bangsa. Kerja sama dan sikap gotong royong sangat dibutuhkan dalam mengatasi tantangan bersama.

“Pemerintah sangat menghargai dengan adanya inisiatif dari APPI-HIPMI. Ini merupakan contoh dan sekaligus bisa memotivasi elemen bangsa lain untuk membantu saudara kita yang membutuhkan,” katanya.

Dia memastikan bantuan dari APPI-HIPMI sangat bermanfaat di saat banyak masyarakat yang terdampak pandemi dan membutuhkan uluran tangan.

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui Kementerian Sosial.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News