APPI Sebut Pinjaman Online Bisa Merugikan, Simak Nih Sarannya

APPI Sebut Pinjaman Online Bisa Merugikan, Simak Nih Sarannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah memblokir 3.193 pinjaman online ilegal. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Mereka beralasan tidak membutuhkan, tidak mengerti atau tidak mempercayai layanan keuangan digital. (antara/jpnn)


Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dengan financial technology atau biasa dikenal pinjaman online.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News