APPI Serukan Maklumat Tunda Bayar Pajak
Rabu, 04 Juli 2012 – 15:12 WIB

APPI Serukan Maklumat Tunda Bayar Pajak
Terlebih lagi, lanjut Sasmito, sebagian dari uang pajak itu juga diberikan pada bank-bank swasta seperti BCA, Danamon dan Niaga. “Danamon dan Niaga itu dimiliki Malaysia dan Singapura, masak rakyat Indonesia yang sudah ngos-ngosan bayar pajak, orang asing yang menikmatinya?,” keluh dia.
Karena itu, Sasmito mendesak segenap otoritas terkait untuk segera menghentikan kebijakan ini. Bahkan kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) yang sudah terjadi sejak 2003 hingga 2012, tepatnya sejak era Boediono, Sri Mulyani, dan Agus Martowardojo, ini harus dipidanakan.
Pertanggungjawaban ini sebagai wujud komitmen good governance dan clean goverment sebagaimana janji pilpres SBY-Boediono 2009 yang selaras dengan amanat UUD 45 Pasal 23 dan UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Tata Kelola Keuangan Negara yang transparan dan akuntabel yang mana masyarakat berhak untuk mengetahuinya.
“Kami menghimbau rakyat untuk menunda pembayaran pajak dengan segala alasannya sampai obligasi rekapitalisasi perbankan dihentikan,” jelas dia.
JAKARTA - Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinegoro akan menyerukan maklumat menunda membayar pajak pada 2013 kepada masyarakat,
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sumsel Letakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Crossing Pipa Pertamina di Desa Benuang, Pali
- Didukung PNM, Rofiah Ubah Warisan Jamu Tradisional Jadi Bisnis Modern
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 23 April 2025 Melonjak, Berikut Daftarnya
- DJPPR Tebar 8 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 28 Triliun
- Larangan Penjualan Rokok Radius 200 Meter Dikhawatirkan Bakal Menyuburkan Rokok Ilegal
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas