APPI: Tahun Ini, Pengajuan Kredit Kendaraan Bakal Makin Ketat
Tidak hanya dari segi kebijakan pajak yang memberikan tantangan untuk industri otomotif tanah air.
Kebijakan atau peraturan baru yakni SLIK yang merupakan catatan riwayat kredit seseorang yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga menjadi permasalahan baru bagi konsumen yang memiliki riwayat tidak positif.
“Sehingga dulu kalau 70-80 persen kami bisa terima dan kami setujuin, memang hari ini tinggal 60 persen. Nah sisanya kalau dia enggak bisa atau mampu beli, dia sementara harus bersihkan dia punya nama terlebih dahulu,” ucap dia.
Meski begitu, pihak-pihak yang memiliki catatan buruk dalam peminjaman di sebuah instansi perusahaan pembiayaan, mereka bisa mengajukan pemutihan atau pembersihan nama dengan berbagai cara.
“Memang ada beberapa cara, dia datang ke tempat kreditnya yang lama, dia melakukan negosiasi untuk pelunasan, sehingga SLIK-nya itu nanti ke depan menjadi baik lagi,” ujar dia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi kendaraan bermotor hingga periode Mei 2024 mencapai Rp 9,39 triliun atau naik sebesar 5,36 persen year-on-year (YoY), meskipun penjualan kendaraan domestik turun 13,29 persen di periode yang sama. (antara/jpnn)
Ketum APPI Suwandi Wiratno menjelaskan tahun ini perusahaan pembiayaan akan makin ketat meloloskan pengajuan kredit kendaraan
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- APPI Yakin Multifinance Dapat Bantu Pemerintah Wujudkan Visi Misi Indonesia Emas
- Soal Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muatan
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Benny Dollo Meninggal Dunia
- Begini Hasil Audiensi Perwakilan Klub Liga 2 dan APPI dengan Menpora