APPK: Prabowo Seharusnya Sudah Didiskualifikasi sebagai Capres

Sehingga tak heran, saat itu banyak mahasiswa menolak dan meminta dia mundur dari jabatannya.
Masih menurut Ridwan, dalam konteks itu, tentu Habibie sedang berada dalam kondisi tengah membutuhkan dukungan untuk stabilitas pemerintahannya yang baru seumur jagung.
Apabila Habibie mengambil putusan pemecatan untuk Prabowo, tentu akan menuai badai lebih besar, karena dia bisa tak didukung siapa-siapa.
Jika opsi pemecatan secara radikal, bisa dipahami Habibie juga pasti masih punya rasa sungkan kepada Soeharto, yang statusnya kala itu masih mertuanya Prabowo.
“Nah jika demikian, setelah publik tahu apa sesungguhnya alasan pemecatan Prabowo, lewat dokumen DKP, seharusnya sudah menjawab apakah Prabowo tidak layak lolos capres,” ujarnya.
Sebelumnya, APPK sudah mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tak melaksanakan tugasnya sesuai UU saat memeriksa berkas pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres, terutama berkas Prabowo Subianto.
Bagi APPK, KPU seharusnya mau melakukan klarifikasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait hasil penyelidikan atas Prabowo perihal dugaan pelanggaran HAM menjelang reformasi 1998.
Selain itu, KPU diharap mengklarifikasi Mabes TNI, terkait surat pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran.
JAKARTA-Kontroversi Prabowo Subianto menjadi calon presiden masih ramai. Terlebih lagi, baru-baru ini sudah beredar cukup luas surat dari Dewan Kehormatan
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif