APPK: Prabowo Seharusnya Sudah Didiskualifikasi sebagai Capres
Sehingga tak heran, saat itu banyak mahasiswa menolak dan meminta dia mundur dari jabatannya.
Masih menurut Ridwan, dalam konteks itu, tentu Habibie sedang berada dalam kondisi tengah membutuhkan dukungan untuk stabilitas pemerintahannya yang baru seumur jagung.
Apabila Habibie mengambil putusan pemecatan untuk Prabowo, tentu akan menuai badai lebih besar, karena dia bisa tak didukung siapa-siapa.
Jika opsi pemecatan secara radikal, bisa dipahami Habibie juga pasti masih punya rasa sungkan kepada Soeharto, yang statusnya kala itu masih mertuanya Prabowo.
“Nah jika demikian, setelah publik tahu apa sesungguhnya alasan pemecatan Prabowo, lewat dokumen DKP, seharusnya sudah menjawab apakah Prabowo tidak layak lolos capres,” ujarnya.
Sebelumnya, APPK sudah mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tak melaksanakan tugasnya sesuai UU saat memeriksa berkas pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres, terutama berkas Prabowo Subianto.
Bagi APPK, KPU seharusnya mau melakukan klarifikasi kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait hasil penyelidikan atas Prabowo perihal dugaan pelanggaran HAM menjelang reformasi 1998.
Selain itu, KPU diharap mengklarifikasi Mabes TNI, terkait surat pemecatan Prabowo dari dinas kemiliteran.
JAKARTA-Kontroversi Prabowo Subianto menjadi calon presiden masih ramai. Terlebih lagi, baru-baru ini sudah beredar cukup luas surat dari Dewan Kehormatan
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek
- Pascakecelakaan Maut, Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia di RS Telogorejo Semarang
- Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?
- Ditjen HAM Dorong Peran Satpol PP Dalam Menjaga Ketertiban Daerah.
- Gandeng ITB, Daewoong Meluncurkan Laboratorium DDS Research Institute
- Dari Papua, Asta Ivo BS Meliala Deklarasikan Siap Maju Jadi Caketum Pemuda Katolik, Komda & Komcab Beri Dukungan