APPKSI Minta Polri Tertibkan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun

"PKS brondolan berdiri dekat pabrik yang sudah ada dan menyebabkan pemindahan brondolan, yang berpotensi mempengaruhi produksi CPO dan harga TBS pekebun," ungkap Arief.
Menurut Arief, PKS brondolan juga dapat menghasilkan CPO dengan kadar asam tinggi, yang dianggap sebagai limbah dan bukan sebagai produk utama.
"Hal ini dapat menyebabkan penurunan produksi CPO secara keseluruhan dan memunculkan masalah baru di masa depan," ujarnya.
Sementara pengamat hukum dari Universitas Andalas Agung Hermansyah menilai bahwa harus ada ketegasan dari pemerintah terkait PKS tanpa kebun yang memberi peluang terjadi tindak pidana pencurian TBS.
"Dan ini, salah paham terhadap regulasi tersebut seperti kemitraan inti plasma perusahaan nyediain pabrik, tapi kebunnya milik masyarakat," kata Agung. (cuy/jpnn)
APPKSI meminta kepada Presiden Jokowi dan Polri untuk bisa menertibkan pabrik kelapa sawit yang tak memiliki kebun inti.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Curi Ratusan Janjang Buah Kelapa Sawit, SR Ditangkap
- Forwatan dan 3 Asosiasi Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit kepada Yatim Piatu
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ekspor Minyak Sawit Sumbang Devisa Negara Capai Rp 440 Triliun
- Gelar Seminar, PTPN Bahas Peran Strategis Kelapa Sawit Menuju Indonesia Emas 2045