Apple Batal Investasi, Pemerintah Diminta Serius Memberantas Pertambangan Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
Pengamat ekonomi SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho mengatakan batalnya investasi itu lantaran maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal.
Menurut Anggoro, isu pertambangan timah ilegal telah berkembang sejak 2013. Hasil tambang ilegal itu kemudian diekspor ke perantara-perantara yang menjadi penyuplai pembuat komponen untuk perusahaan elektronik, di dunia.
Oleh karena itu, pemerintah harus menangani dengan serius persoalan tambang ilegal di Indonesia.
Sebab, isu tersebut dapat meningkatkan risiko investasi dan keyakinan terhadap kepastian tata pemerintahan di Indonesia.
"Turunkan tim. Bantah jika memang tidak terbukti atau umumkan sanksi bila memang ada," ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta mempertahankan skor kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business) dari Bank Dunia terus meningkat sejak sebelum pandemi. Namun, setelahnya stagnan dan berada di level 73 dunia hingga kini.
Ranking Indonesia sempat membaik sejak Presiden Joko Widodo menjabat. Tercatat, pada 2013 Indonesia berada di level 120, kemudian meningkat di level 73 sejak 2020 hingga kini.
Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal