Apple Batal Investasi, Pemerintah Diminta Serius Memberantas Pertambangan Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
Pengamat ekonomi SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho mengatakan batalnya investasi itu lantaran maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal.
Menurut Anggoro, isu pertambangan timah ilegal telah berkembang sejak 2013. Hasil tambang ilegal itu kemudian diekspor ke perantara-perantara yang menjadi penyuplai pembuat komponen untuk perusahaan elektronik, di dunia.
Oleh karena itu, pemerintah harus menangani dengan serius persoalan tambang ilegal di Indonesia.
Sebab, isu tersebut dapat meningkatkan risiko investasi dan keyakinan terhadap kepastian tata pemerintahan di Indonesia.
"Turunkan tim. Bantah jika memang tidak terbukti atau umumkan sanksi bila memang ada," ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta mempertahankan skor kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business) dari Bank Dunia terus meningkat sejak sebelum pandemi. Namun, setelahnya stagnan dan berada di level 73 dunia hingga kini.
Ranking Indonesia sempat membaik sejak Presiden Joko Widodo menjabat. Tercatat, pada 2013 Indonesia berada di level 120, kemudian meningkat di level 73 sejak 2020 hingga kini.
Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
- Ahli Sebut Penggunaan UU Tipikor di Kasus Pertambangan PT Timah Dipaksakan
- Anindya Bakrie Optimistis ICA-CEPA Akan Perbesar Investasi Kanada & Buka Peluang Ekspor Produk Indonesia
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan 2 Izin Kawasan Berikat dalam Sehari
- Menko Airlangga Yakinkan Investor Global: Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat
- Ajak Generasi Muda Tambah Wawasan Melalui Pelatihan di Sekolah Pasar Modal
- Menko Airlangga dan Gubernur Lan Tianli Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Guangxi