Apple Batal Investasi, Pemerintah Diminta Serius Memberantas Pertambangan Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
Pengamat ekonomi SBM ITB, Anggoro Budi Nugroho mengatakan batalnya investasi itu lantaran maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) atau pertambangan ilegal.
Menurut Anggoro, isu pertambangan timah ilegal telah berkembang sejak 2013. Hasil tambang ilegal itu kemudian diekspor ke perantara-perantara yang menjadi penyuplai pembuat komponen untuk perusahaan elektronik, di dunia.
Oleh karena itu, pemerintah harus menangani dengan serius persoalan tambang ilegal di Indonesia.
Sebab, isu tersebut dapat meningkatkan risiko investasi dan keyakinan terhadap kepastian tata pemerintahan di Indonesia.
"Turunkan tim. Bantah jika memang tidak terbukti atau umumkan sanksi bila memang ada," ucapnya.
Selain itu, pemerintah diminta mempertahankan skor kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business) dari Bank Dunia terus meningkat sejak sebelum pandemi. Namun, setelahnya stagnan dan berada di level 73 dunia hingga kini.
Ranking Indonesia sempat membaik sejak Presiden Joko Widodo menjabat. Tercatat, pada 2013 Indonesia berada di level 120, kemudian meningkat di level 73 sejak 2020 hingga kini.
Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- 4 Tahun, Pemerintahan Prabowo Targetkan Rp 13.032 Triliun Investasi
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya
- ILCS Kembangkan Digital Maritime Development Center di Yogyakarta