Apple Batal Investasi, Pemerintah Diminta Serius Memberantas Pertambangan Ilegal
Namun, pernyataan itu ditepis oleh Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Poerwoko saat menjawab pertanyaan wartawan di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Senin (27/2).
“Semua izin usaha pertambangan (IUP) timah itu sudah operasi produksi,” ucapnya.
Artinya, seluruh prosesnya bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari asal, izin, sampai nomor seri. Bahkan, perseroan telah mengundang kelompok funding buyer mineral yang tergabung dalam Responsible Mineral Inititative (RMI) untuk menyoroti soal asal-usul timah yang diproduksi PT Timah Tbk.
“RMI juga sudah approve dan percaya bijih timah yang diproduksi PT Timah Tbk bisa dipertanggungjawabkan asal-usulnya,” kata Poerwoko.
Seperti yang diketahui, selama ini praktik pertambagan ilegal menjadi bagian dari PR pemerintah menjelang larangan ekspor timah pada Juni 2023. Sebab, hilirisasi belum optimal.
Data Kementerian Perindustrian mencatat produksi logam timah sudah berkisar 80.000 ton pada 2022 dan baru lima persen yang terserap industri domestik. Sisanya, diekspor ke luar negeri.
Persoalan PETI juga membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak kalah kesal. Di tengah kebijakan untuk memulai hilirisasi, Jokowi justru melihat komoditas tambang Indonesia lebih banyak dijual mentah ketimbang diolah sendiri.(mcr10/jpnn)
Batalnya investasi perusahaan teknologi asal Cupertino, California, Apple Inc., dinilai sesuatu yang sangat merugikan bagi Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Wamendagri Ribka Sebut Peningkatan Investasi Kunci Utama Pembangunan Papua Barat Daya
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Indonesia Re Dorong Penerapan ESG dalam Pembangunan Insfrastruktur
- Epson Indonesia Luncurkan Printer Label Berwarna Terbaru, Ini Detail Produknya
- Aktivis Lingkungan Dukung Seruan Menteri LH Agar Industri AMDK Gunakan Galon Ulang