Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi

Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
Jajaran iPhone yang ada di Digimap. ilustrasi. Foto: Dedi Sofian

Faisol menambahkan Kemenperin juga sedang mengkaji rencana penjualan iphone seri 16 karena belum memenuhi ketentuan terutama terkait penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia menuturkan dalam waktu dekat Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bakal menyampaikan mengenai mengenai penjualan iphone seri 16 di Indonesia.

"Pokoknya kami sedang mengkaji, dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri," kata Faisol.

Sebelumnya, ramai pemberitaan mengenai Apple disebut-sebut akan memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tindakan ini diambil demi bisa menjual iphone seri 16 di Indonesia.

Saat ini, iPhone 16 belum dapat dijual secara resmi di Tanah Air karena belum memenuhi regulasi TKDN ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Sehingga Apple diberitakan bakal mengusulkan investasi hampir 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 157 miliar untuk membangun pabrik Apple di Bandung, Jawa Barat.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pihaknya siap melakukan penindakan terhadap platform e-commerce jika menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel, karena belum ada izin dari pemerintah terkait penjualan telepon pintar tersebut.

"e-commerce kan selalu dievaluasi, ya kalau ada yang melanggar (menjual iPhone seri 16 dan Google Pixel) nanti, tentu kita kasih tahu, jadi kita adakan penindakan dan segala macam," kata Budi ditemui di sela Pelepasan Kontainer Ekspor Mayora Group ke-400.000 dengan tujuan 15 negara di Cikupa, Tangerang, Banten, Selasa (6/11).

Kemenperin merespons soal Apple yang akan berinvestasi di Indonesia dengan membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat. Simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News