Apple dan Google Dapat Tekanan dari Pemerintah Korea Selatan
jpnn.com - Pemerintah Korea Selatan mendesak Apple dan Google untuk mengikuti aturan terbaru terkait larangan memonopoli transaksi digital di toko aplikasi.
Kedua raksasa teknologi Amerika Serikat itu saat ini tengah menghadapi protes atas tuduhan menekan pengembang dengan biaya layanan yang mahal dan sistem pembayaran tunggal di toko aplikasi mereka.
Apple dan Google pun diminta untuk segera menyesuaikan dengan undang-undang yang telah dirancang pemerintah Korsel paling lambat pertengahan Oktober.
Komisi Komunikasi Korea akan segera menyusun regulasi untuk menegakkan aturan, yang akan menyertai Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi.
Sebagian besar undang-undang sudah berlaku sejak pertengahan September.
Rancangan regulasi untuk menegakkan aturan diperkirakan akan berlangsung selama enam bulan atau mungkin lebih awal.
Apple dan Google saat ini memang tengah menghadapi tekanan atas tuduhan monopoli transaksi digital, tidak hanya di Korea Selatan tetapi juga di tanah kelahirannya, AS.
Keduanya dianggap mempunyai kekuatan dan bisa menekan pengembang dengan biaya layanan yang mahal.
Pemerintah Korea Selatan mendesak Apple dan Google untuk mengikuti aturan terbaru terkait larangan memonopoli transaksi digital di toko aplikasi.
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Google Menguji Coba Fitur Email Sementara di Gmail, Ini Manfaatnya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Google Vids Kini Dapat Dukungan AI Gemini
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional