Apple dan Google Memilih Berdamai Soal Gugatan Hak Paten

Apple dan Google Memilih Berdamai Soal Gugatan Hak Paten
Apple dan Google Memilih Berdamai Soal Gugatan Hak Paten. Getty Images

jpnn.com - Dua perusahaan raksasa telepon genggam, Apple dan Google memilih berdamai mengenai gugatan hukum gugatan hukum terkait paten teknologi. Keduanya sepakat mengakhiri sengketa itu dengan sama-sama mencabut gugatan hukumnya.

Kesepakatan damai ini disampaikan lewat pernyataan resmi kedua perusahaan tersebut. Kedua perusahaan mengatakan akan bekerja bersama di beberapa bagian reformasi paten dan tidak akan saling meneruskan gugatannya.

"Apple dan Google setuju untuk membatalkan semua gugatan yang terjadi langsung antara kedua perusahaan," pernyataan bersama Apple dan Google seperti yang dilansir BBC, Sabtu (17/5).

Namun kesepakatan terbaru ini tidak mencakup pemberian lisensi teknologi masing-masing pihak. Apple, yang memproduksi telepon pintar iPhone, dan perusahaan-perusahaan yang menggunakan piranti lunak Android buatan Google sebelumnya mengajukan belasan tuntutan terhadap satu sama lainnya.

Gugat menggugat soal hak paten terhadap sesama produsen telpon genggam bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Pengadilan Federal San Jose memenangkan gugatan Apple terhadap Samsung. Dalam pembacaan putusan sengketa hak paten pada Jumat (2/5) waktu setempat, hakim pengadilan Amerika Serikat memerintahkan perusahaan raksasa milik Korea Selatan itu membayar kerugian USD 119,6 milyar atau Rp 1.375 triliun.

Laman BBC, Minggu (4/5) melansir bahwa Samsung terbukti meniru dua dari lima hak paten yang diajukan Apple.

Putusan ini lebih rendah dari tuntutan kerugian yang diminta Apple. Sebelumnya, Apple menuntut US$ 2 triliun dan menuduh Samsung melanggar hak paten di fitur ponsel pintarnya.

Selain memerintahkan Samsung membayar denda, hakim juga memerintahkan Apple membayar ganti rugi ke Samsung senilai US$158.000. Apple juga melanggar hak cipta Samsung yang sebelumnya juga mengajukan gugatan. (awa/jpnn)

Dua perusahaan raksasa telepon genggam, Apple dan Google memilih berdamai mengenai gugatan hukum gugatan hukum terkait paten teknologi. Keduanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News