Apple Dapat Hak Paten Sistem Face ID untuk Buka Pintu Mobil
jpnn.com - Apple telah mendapat hak atas pengajuan paten sistem pengenal wajah untuk sebuah otorisasi kendaraan, oleh Kantor Hak paten dan Merek Dagang AS, pada 7 Februari lalu.
Dokumen berjudul 'System and Method for Vehicle Authorization' tersebut memungkinkan pengguna Apple tanpa perlu lagi membutuhkan anak kunci (fisik) saat membuka kendaraan pribadinya, tetapi hanya cukup dengan scan wajah, lansir Futurism.
BACA JUGA: Apple Ingin Garap Desain Chip Modem Sendiri
Paten merinci, ada dua cara pengguna dapat memanfaatkan sistem pengenalan wajah ketika membuka kunci kendaraan mereka.
Pertama, mengunduh teknologi yang diperlukan pada kendaraan itu sendiri, yang memungkinkan pengguna untuk hanya berdiri di depan sensor dan memindai wajah mereka sebelum membuka pintu dan melangkah masuk.
Kedua, pengguna dapat menggunakan fitur Face ID unclock yang tersedia di ponsel cerdas Apple untuk membuka kunci kendaraan.
Selain itu, sistem tersebut juga mampu mengingatkan pengaturan kendaraan tertentu untuk pengguna yang berbeda.
Artinya, jika pemilik kendaraan dipindai wajahnya, kendaraan dapat secara otomatis menyesuaikan musik, posisi kursi, dan preferensi pengontrol iklim. (mg8/jpnn)
Apple telah mendapat hak atas pengajuan paten sistem pengenal wajah untuk sebuah otorisasi kendaraan, oleh Kantor Hak paten dan Merek Dagang AS, pada 7 Februari lalu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16