Apple Dapat Hak Paten Sistem Face ID untuk Buka Pintu Mobil
jpnn.com - Apple telah mendapat hak atas pengajuan paten sistem pengenal wajah untuk sebuah otorisasi kendaraan, oleh Kantor Hak paten dan Merek Dagang AS, pada 7 Februari lalu.
Dokumen berjudul 'System and Method for Vehicle Authorization' tersebut memungkinkan pengguna Apple tanpa perlu lagi membutuhkan anak kunci (fisik) saat membuka kendaraan pribadinya, tetapi hanya cukup dengan scan wajah, lansir Futurism.
BACA JUGA: Apple Ingin Garap Desain Chip Modem Sendiri
Paten merinci, ada dua cara pengguna dapat memanfaatkan sistem pengenalan wajah ketika membuka kunci kendaraan mereka.
Pertama, mengunduh teknologi yang diperlukan pada kendaraan itu sendiri, yang memungkinkan pengguna untuk hanya berdiri di depan sensor dan memindai wajah mereka sebelum membuka pintu dan melangkah masuk.
Kedua, pengguna dapat menggunakan fitur Face ID unclock yang tersedia di ponsel cerdas Apple untuk membuka kunci kendaraan.
Selain itu, sistem tersebut juga mampu mengingatkan pengaturan kendaraan tertentu untuk pengguna yang berbeda.
Artinya, jika pemilik kendaraan dipindai wajahnya, kendaraan dapat secara otomatis menyesuaikan musik, posisi kursi, dan preferensi pengontrol iklim. (mg8/jpnn)
Apple telah mendapat hak atas pengajuan paten sistem pengenal wajah untuk sebuah otorisasi kendaraan, oleh Kantor Hak paten dan Merek Dagang AS, pada 7 Februari lalu.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Ada Faktor Cuan, yang Bikin Alot Negosiasi Pemerintah dengan Apple
- Menjelang Tutup Tahun, Digiplus Buka Gerai Baru di Tangerang, Ada Penawaran Menarik
- Apple Menghentikan Penjualan Seri iPhone SE 3 dan iPhone 14
- Pemerintah Desak Apple Berinvestasi ke Indonesia pada 2025
- Menteri Investasi Bocorkan soal Bentuk Apple Investasi di Indonesia
- Pemerintah Sebut Apple Harus Tunduk Pada Aturan di Indonesia