Apple Dituduh Mengganggu Pengguna Apple Music
jpnn.com - Apple kembali dituduh melanggar aturan perusahaannya sendiri terkait pengiriman push notification ke pelanggan Apple Music.
Pasalnya, notifikasi tersebut bersifat promosi yang menawarkan streaming musik gratis selama sebulan.
BACA JUGA: Apple Gunakan Android Promosikan Apple Music di Twitter
Sebelumnya, Apple juga dilaporkan mengirim notifikasi melalui aplikasi yang sama terkait penawaran uji coba gratis selama tiga bulan.
Notifikasi tersebut dianggap telah mengganggu banyak pengguna, lansir The Verge. Ini dianggap telah melanggar pedoman App Store miliknya sendiri. Di dalam pedoman disebutkan bahwa pengembang dilarang mengirimkan spam atau pesan promosi melalui notifikasi ponsel.
Aturan yang dilanggar Apple ini tercantum dalam App Store Guidelines bagian 4.5.3, yang berbunyi; "Pemberitahuan tidak diperbolehkan dan tidak boleh digunakan untuk iklan, promosi, atau tujuan pemasaran langsung atau untuk mengirim informasi pribadi atau rahasia yang sensitif. Penyalahgunaan layanan ini dapat mengakibatkan pencabutan hak istimewa Anda."
Kendati demikian, pengguna dapat menonaktifkan notifikasi Apple Music dengan mudah. (mg8/jpnn)
Apple kembali dituduh melanggar aturan perusahaannya sendiri terkait pengiriman push notification ke pelanggan Apple Music.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16