Apple Incar Perusahaan Pembuat Chip Smartphone
jpnn.com - TOKYO - Apple tengah melakukan pembicaraan intensif untuk membeli Renesas SP Drivers, perusahaan pembuat chip smartphone terkemuka asal Jepang. Langkah itu dilakukan agar raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu terlepas dari ketergantungan pada perusahaan pemasok lain seperti Samsung yang hingga kini menjadi mitra sekaligus "musuh sejati" karena dituduh telah melanggar paten.
Dikutip dari laman CNET, Rabu (2/4), produsen iPhone itu akan mengakuisisi 55 persen saham Renesas yang nilainya ditaksir mencapai USD 479 juta atau sekitar Rp 5,41 triliun. Renesas SP Drivers merupakan perusahaan patungan antara Renesas, Sharp, dan Taiwan's Powerchip.
Menurut laporan Nikkei, hampir sepertiga driver dan controller chip bagi LCD smartphone dibuat oleh Renesas. Display driver dan controller chip sangat menentukan kualitas layar smartphone termasuk juga performanya, serta kemampuannya menghemat daya baterai sebuah handset.
"Apple sepertinya tak ingin lagi tergantung pada penyuplai chip," tulis Nikkei. Dengan mengakuisisi Renesas, bukan tak mungkin pabrikan gadget yang berpusat di Cupertino, California itu jadi pemasok chip smartphone terkemuka dunia.
Untuk mewujudkan ambisinya, Apple telah membeli perusahaan perancang semi konduktor PA Semi, termasuk juga membeli Intrinsity perusahaan desainer ARM prosesor. Hasilnya adalah prosesor 64-bit A7 yang bisa dirasakan performanya lewat iPhone 5S, iPad Air, dan iPad Mini Retina. (pra/jpnn)
TOKYO - Apple tengah melakukan pembicaraan intensif untuk membeli Renesas SP Drivers, perusahaan pembuat chip smartphone terkemuka asal Jepang. Langkah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ASUS Siapkan ExpertBook P5, Copilot+ PC Pertama untuk Bisnis Berbasis AI
- Pertemuan HLF MSP dan IAF ke-2: Komdigi Bahas Pencapaian Positif Indonesia
- Asyik! Aplikasi Gemini Kini Hadir di iPhone
- Meta Bakal Menayangkan Iklan di Threads Mulai Tahun Depan
- Ada Kabar Baik dari Spotify Untuk Pembuat Konten Video, Cuan!
- ASABRI Bangun Fondasi KIP Lewat Uji Publik Bersama Komisi Informasi Pusat