Apple Kalah Kasus Paten Di Jerman
Selasa, 25 September 2012 – 20:35 WIB
MANNHEIM--Sebuah pengadilan Jerman menolak tuntutan Apple atas pelanggaran paten Motorola dan Samsung. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran paten fitur multi-sentuh. Daripada meneliti klaim Apple secara terpisah, pengadilan Jerman membawa kedua kasus bersama-sama dan mengeluarkan putusan bersama. Dalam sebuah blog, pakar paten Jerman Florian Mueller mengatakan teknologi layar sentuh secara luas digunakan dalam tablet dan smartphone.
Dijelaskan pada laman BBC, pengadilan Mannheim telah menolak klaim Apple atas dua perusahaan pesaingnya mengenai fungsi perangkat dalam menangani data sesuai dengan berapa banyak jari menyentuh layar gadget. Apple diberi waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Mannheim adalah salah satu dari beberapa uji coba kasus paten Apple yang ditangani di Jerman. Apple sebelumnya telah mengajukan tuntutan hukum terpisah terhadap Motorola, sekarang dimiliki oleh Google, dan Samsung atas apa yang dikenal sebagai teknologi layar sentuh.
Baca Juga:
MANNHEIM--Sebuah pengadilan Jerman menolak tuntutan Apple atas pelanggaran paten Motorola dan Samsung. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran
BERITA TERKAIT
- Apple Ingin Bangun Pabrik di Batam, Tetapi iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
- Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
- HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
- Qualcomm Klaim Chip Snapdragon X Series Tawarkan Performa Tinggi untuk Laptop Terbaru
- Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
- Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi