Apple Kalah Kasus Paten Di Jerman

Apple Kalah Kasus Paten Di Jerman
Apple Kalah Kasus Paten Di Jerman
MANNHEIM--Sebuah pengadilan Jerman menolak tuntutan Apple atas pelanggaran paten Motorola dan Samsung. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran paten fitur multi-sentuh.

Dijelaskan pada laman BBC, pengadilan Mannheim telah menolak klaim Apple atas dua perusahaan pesaingnya mengenai fungsi perangkat dalam menangani data sesuai dengan berapa banyak jari menyentuh layar gadget. Apple diberi waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

Kasus Mannheim adalah salah satu dari beberapa uji coba kasus paten Apple yang  ditangani  di Jerman. Apple sebelumnya telah mengajukan tuntutan hukum terpisah terhadap Motorola, sekarang dimiliki oleh Google, dan Samsung atas apa yang dikenal sebagai teknologi layar sentuh.

Daripada meneliti klaim Apple secara terpisah, pengadilan Jerman membawa kedua kasus bersama-sama dan mengeluarkan putusan bersama. Dalam sebuah blog, pakar paten Jerman Florian Mueller mengatakan teknologi layar sentuh secara luas digunakan dalam tablet dan smartphone.

MANNHEIM--Sebuah pengadilan Jerman menolak tuntutan Apple atas pelanggaran paten Motorola dan Samsung. Pelanggaran tersebut meliputi pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News